GardaMalut.id, Halut – Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS tahun 2027 akhirnya secara resmi ditandatangani oleh Pemda dan DPRD Halut dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Halut, pada Kamis (06/08/26).
Rapat Paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa, dan dihadiri Bupati Piet Hein Babua, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa memaparkan bahwa pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah melalui seluruh mekanisme sesuai ketentuan. Dokumen tersebut sebelumnya diajukan oleh Pemerintah Daerah pada Rapat Paripurna tanggal 3 Agustus 2026, kemudian dibahas secara internal oleh DPRD, komisi-komisi bersama mitra kerja, serta Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan telah berlangsung secara konstruktif hingga menghasilkan kesepakatan bersama yang kemudian dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Christina juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyelesaikan pembahasan secara maksimal sehingga agenda strategis tersebut dapat diparipurnakan.
Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama DPRD sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, Bupati Halut, Piet Hein Babua mengungkapkan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah yang disusun sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD.
Bupati mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD selama proses pembahasan sehingga Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat ditandatangani tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan proyeksi fiskal Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2027, yakni:
Target Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.080.864.003.924,03.
Target Belanja Daerah sebesar Rp1.092.864.003.924,03.
Defisit anggaran sebesar Rp12.000.000.000,00 atau sekitar 1 persen.
Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp12.000.000.000,00.
Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0,00, sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) diproyeksikan sebesar Rp0,00.
Bupati Piet berharap kebijakan anggaran yang telah disepakati tersebut mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Halut, sekaligus memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (red).













