PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website
PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Halut Serahkan Catatan dan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

banner 120x600

GardaMalut.id, Tobelo – DPRD Halut kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna ini digelar di ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Halut pada Jumat (24/04/26) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa, dihadiri oleh Bupati Halut, Piet Hein Babua, Wakil Ketua II DPRD Abdilah Bailusy, Sekretaris Daerah, E.J. Papilaya, unsur Forkopimda yang diwakili, para Asisten Setda, anggota DPRD, serta tamu undangan.

Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa dalam pidatonya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas berbagai upaya pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, termasuk rencana peresmian jalur pelayaran kapal Pelni rute Halut pada 27 April 2026, yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan transportasi masyarakat.

Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 telah dibahas secara komprehensif oleh Panitia Kerja DPRD bersama mitra kerja OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hasil pembahasan tersebut menghasilkan catatan dan rekomendasi strategis DPRD yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Halut, Jumar Mafoloi, membacakan laporan Panitia Kerja LKPJ dimana LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Panja DPRD menilai bahwa secara umum substansi LKPJ Tahun 2025 telah disusun dengan baik, namun terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian, antara lain perlunya penguatan koordinasi antar perangkat daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada OPD penghasil.

Usai penyampaian tersebut, dilanjutkan dengan penyerahan resmi dokumen Catatan dan Rekomendasi DPRD dari Ketua DPRD kepada Bupati Halut sebagai bentuk mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *