Garda Malut.id, Halut – Keberhasilan Polda Malut membongkar jaringan senjata ilegal di wilayah kabupaten Halmahera Utara beberapa waktu lalu, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Keluarga Besar Putra-Putri Polri Resor Halmahera Utara.
Kepada media ini, Selasa, (11/08/26), Ketua KBPP Polri Resor Halmahera Utara, Jano Chriswan Mahura mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi yang sangat positif atas keberhasilan yang dicapai oleh Polda Malut membongkar dan menemukan jaringan peredaran senpi di wilayah Halut.
“Kami memberikan apresiasi yang sangat positif atas keberhasilan ini karena kejelian dari pihak aparat sehingga jaringan ini bisa terbongkar. Akan sangat fatal dan berbahaya jika ada senpi di tangan masyarakat.
Di sisi lain, peredaran senjata api ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi merupakan ancaman serius terhadap keamanan nasional karena bisa disalahgunakan demi kepentingan tertentu’, papar Jano.
Menurut Jano, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polda Maluku Utara dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, termasuk mencegah jalur darat maupun laut dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan senjata dan barang-barang ilegal lainnya sehingga sangat patut diberi apresiasi yang tinggi.
Sebagai informasi, pada kasus ini, pihak Polda Malut telah berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni BS alias UB, ZS, dan SC, dengan menyita barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis SS1 rakitan, 1 pucuk SS2 semi rakitan, 1 pucuk senjata api laras panjang jenis SMR, 1 buah magasin, serta 206 butir amunisi berbagai kaliber.
Tersangka BS alias UB ditangkap pada 17 Juli 2026 di Desa Soasio, kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara. Pada hari yang sama, petugas juga menangkap tersangka ZS di Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara.
Sementara itu, tersangka SC yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diamankan di kediamannya di Desa Igobula, Kecamatan Galela.
Saat ini ketiga pelaku diamankan di Mapolda Malut untuk dimintai keterangan selanjutnya. (red).













