PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website
PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website

Serap Ribuan Tenaga Kerja, Hilirisasi Industri Kelapa di Halut Perlu Didukung

banner 120x600

GardaMalut.id, Halut — Menyikapi perbedaan pendapat terkait perda O2 tahun 2025 tentang Hilirisasi Buah Kelapa, Kadis Tenaga Kerja Halut, Jefry R Hoata, justru melihat dari sisi lain.

Menurut Jefry, kebijakan pemerintah daerah terkait pengembangan dan hilirisasi industri kelapa di Kabupaten Halmahera Utara perlu didukung semua pihak karena kebijakan ini tidak seharusnya dilihat hanya dari kepentingan jangka pendek, tetapi harus dipandang sebagai upaya membangun perekonomian daerah dan membuka lapangan kerja secara berkelanjutan.

“Industri kelapa memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja secara langsung. Karena itu, apabila ada pihak atau investor yang ingin masuk dan membeli kelapa dalam jumlah besar, diharapkan tidak hanya melakukan pembelian untuk kemudian dibawa keluar daerah.

Mereka harus didorong untuk membangun industri atau pabrik pengolahan di Halmahera Utara.

Kalau hanya membeli kelapa dengan harga tinggi kemudian membawa keluar daerah, manfaatnya cenderung bersifat sesaat. Berbeda dengan industri pengolahan kelapa yang dibangun dan beroperasi di daerah.

Selama tanaman kelapa masih tersedia dan industrinya berjalan, maka kegiatan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja dapat berlangsung secara berkelanjutan”, ungkap Jefry.

Menurutnya, dari perspektif ketenagakerjaan, keberadaan industri kelapa yang sudah beroperasi saat ini juga telah memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja. Bahkan, jumlah tenaga kerja yang terserap disebut telah mencapai sekitar 4.000 orang.

“Ke depan, tentu diharapkan semakin banyak industri atau pabrik pengolahan kelapa yang dibangun sehingga kesempatan kerja bagi masyarakat Halmahera Utara semakin terbuka.

Yang bekerja di industri tersebut bukan hanya masyarakat umum, tetapi juga terdapat anak-anak petani kelapa yang memperoleh kesempatan bekerja. Artinya, keberadaan industri kelapa memberikan manfaat langsung kepada keluarga petani”, papar Jefry

Ditambahkan lanjut, selain penyerapan tenaga kerja secara langsung, industri kelapa juga memberikan multiplier effect atau efek berganda bagi perekonomian masyarakat. Ketika sebuah pabrik beroperasi, manfaat ekonominya tidak berhenti pada tenaga kerja pabrik saja. Ada kebutuhan terhadap kos-kosan, transportasi, tukang ojek, kendaraan dan truk pengangkut, jasa sewa mobil, warung makan, UMKM, serta berbagai usaha masyarakat di sekitar kawasan industri maupun lokasi pendukungnya.

Karena itu, dari sisi Dinas Tenaga Kerja, keberadaan industri kelapa perlu didukung bersama. Terlebih dengan kondisi tingkat pengangguran di Halmahera Utara yang masih menjadi tantangan, pengembangan industri pengolahan kelapa dapat menjadi salah satu bagian dari solusi untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Prinsipnya, kalau ada pihak yang ingin membeli kelapa dalam skala besar, maka harus ada komitmen untuk membangun industri pengolahan di daerah. Jangan sampai hanya melakukan pembelian keluar-masuk daerah tanpa memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi masyarakat Halmahera Utara.

“Kami melihat kebijakan pemerintah daerah mengenai hilirisasi kelapa sebagai upaya untuk menjaga agar komoditas kelapa tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi dapat memberikan nilai tambah melalui proses pengolahan di daerah.

Karena itu, kebijakan tersebut perlu dilihat dalam perspektif jangka panjang. Jangan hanya melihat adanya pembeli yang menawarkan harga tinggi pada suatu waktu tertentu, tetapi juga mempertimbangkan manfaat ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan keberlanjutan industri bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Pada prinsipnya, Dinas Tenaga Kerja mendukung keberadaan dan pengembangan industri kelapa di Halmahera Utara karena industri ini memiliki potensi besar dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta menciptakan efek berganda bagi berbagai sektor usaha lainnya.

Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan tersebut dapat berjalan secara baik, berkelanjutan, memberikan nilai tambah di daerah, sekaligus tetap memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan para petani kelapa”, pungkas Jefry. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *