PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website
PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Halut Terima Pengajuan Ranperda APBD Tahun 2025

banner 120x600

GardaMalut.id, Tobelo – DPRD Halut pada Jum’at, (10/07/26), mengelar Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Halut, untuk mendengarkan Pengajuan Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 oleh Bupati Halut, Piet Hein Babua. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa.

Hadir juga dalam kegiatan rapat tersebut, Kejari Halut Rahmat, S.H.,M.H, Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Ramdhani Akbar, S.I.P, Wakapolres Halut Kompol Saiful Egal, S.AP, Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, MTP, Wakil Ketua I DPRD Halut Inggrid Paparang, S.E, Wakil Ketua II DPRD Halut Abdillah Bailusy, para anggota DPRD Halut, para Asisten Setda Halut dan Staf Ahli Bupati, para Pimpinan OPD Halut dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa, dalam pidatonya memaparkan bahwa
Pertanggungjawaban Penyampaian Ranperda tentang Pelaksanaan APBD merupakan agenda rutinitas tahunan yang wajib disampaikan oleh Kepala Daerah ke DPRD ketika mengakhiri masa satu tahun anggaran. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah bidang pengelolaan keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan. Selain berbentuk laporan keuangan, pertangungjawaban keuangan daerah juga berupa laporan realisasi kinerja untuk mengukur dan melihat sejauh mana kinerja Pemerintah Daerah Pasal 194 ayat 1 dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, hari ini juga akan disahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Utara. yang didahului dengan penyampaian laporan pembahasan Ranperda oleh Bapemperda.

Sementara itu, Bupati Halut, Piet Hein Babua, dalam sambutannya memaparkan bahwa pihaknya telah menyampaikan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Utara, dimana ini merupakan suatu kebijakan penataan dan penggabungan instansi pemerintahan daerah yang bertujuan untuk menekan anggaran belanja dan menciptakan birokrasi yang lebih lincah, serta menghindari tumpang tindih tugas.

Pada kesempatan ini, dengan berakhirnya proses audit dan pemberian opini oleh BPK RI, dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke sepuluh kali berturut-turut, maka Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2025 dapat diajukan ke DPRD untuk dilakukan dan hasilnya sudah tergambar pada dokumen secara garis besar perbandingan antara besaran anggaran dan besaran realisasi yang telah dicapai selama satu tahun anggaran, dan untuk mendapatkan informasi posisi pendapatan dan beban operasional serta posisi aset dan perkembangan ekuitas dan lainnya dapat dilihat pada laporan keuangan yang tersaji.

PAD Halut, secara keseluruhan mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ditetapkan target sebesar Rp1.169.657.395.322,45 (Satu Triliun Seratus Enam Puluh Sembilan Miliar Enam Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Dua Rupiah Empat Puluh Lima Sen) terealisasi sebesar Rp1.070.090.767.136,14 (Satu Triliun Tujuh Puluh Miliar Sembilan Puluh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Seratus Tiga Puluh Enam Rupiah Empat Belas Sen) atau 91,48%.

Bupati Piet juga memaparkan bahwa
Pendapatan Asli Daerah tahun anggaran 2025 terbagi atas:
Pendapatan Asli Daerah dengan total target pendapatan sebesar Rp145.402.423.733,45 (Seratus Empat Puluh Lima Miliar Empat Ratus Dua Juta Empat Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah Empat Puluh Lima Sen) dengan realisasi sebesar Rp158.911.784.264,14 (Seratus Lima Puluh Delapan Miliar Sembilan Ratus Sebelas Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Dua Ratus Enam Puluh Empat Rupiah Empat Belas Sen) dengan presentasi sebesar 109,29%. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *