PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website
PT Assyifa Teknologi Nusantara - Jasa Pembuatan Website

DPRD Halut Gelar Rapat Paripurna Pengajuan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027, Pemda Target PAD Rp. 1 T Lebih

banner 120x600

GardaMalut.id, Halut – DPRD Halut kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengajuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, (KUA-PPAS), tahun anggaran 2027, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut, pada Senin (3/8/26).

Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa memimpin langsung Rapat ini dan dihadiri oleh Bupati Halut, Piet Hein Babua, Sekretaris Daerah, E.J. Papilaya, Wakil Ketua I DPRD Ingrit Paparang, Wakil Ketua II DPRD Abdilah Bailusy, serta jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Christina Lesnussa menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD setiap tahun. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan fiskal sekaligus prioritas pembangunan daerah.

Ia mengharapkan pembahasan KUA-PPAS Tahun 2027 dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, serta diselesaikan tepat waktu melalui kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Bupati Halut, Piet Hein Babua menyampaikan bahwa pengajuan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam proses pengelolaan keuangan daerah.

Bupati menjelaskan, pembangunan Halmahera Utara Tahun 2027 mengusung tema “Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah untuk Memperkuat Integrasi Kawasan dan Efektivitas Pelayanan Publik.”

Tema tersebut diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam arah kebijakan pembangunan, antara lain peningkatan investasi daerah melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam, peningkatan produksi pertanian, perkebunan dan perikanan, penguatan sektor energi, perdagangan dan perindustrian, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar berupa jalan dan jembatan.

Selain itu, pemerintah daerah juga menempatkan peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan khususnya penanganan stunting, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari prioritas pembangunan.

Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara memproyeksikan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1.080.864.003.924,03.

Target tersebut terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp232.045.021.770,03;

Pendapatan Transfer sebesar Rp838.254.182.154,00;

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp10.564.800.000,00.

Sementara itu, target belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.080.864.003.924,03, sehingga struktur anggaran dirancang dengan surplus/defisit sebesar Rp0,00.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan Tahun 2027 ditargetkan sebesar Rp8.037.705.913,03, dengan pengeluaran pembiayaan pada angka yang sama. Dengan demikian, SILPA diproyeksikan sebesar Rp0,00.

Bupati menekankan bahwa pengelolaan KUA-PPAS membutuhkan sinergi dan disiplin pada seluruh tingkatan pemerintahan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita berharap pembahasan ini dapat disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga kebutuhan masyarakat dapat diwujudkan melalui kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” demikian inti penyampaian Bupati.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan DPRD Halmahera Utara.

Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya diharapkan menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat, memperkuat pembangunan daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *